Rabu, 18 April 2018

Tulisan Softskill


1.      Berikan argument/pendapat anda tentang kaitan antara CSR dengan bussines suistanbility (keberlanjutan bisnis)!
2.      Adakah hubungan antara CSR dengan GCG ? Berikan penjelasan anda disertai dengan teori yang mendukung!
3.      Jelaskan dan bedakan whistle blowing internal dan ekternal!
4.      Berikan contoh 1 CSR pada perusahaan di sector manufaktur!
-          Nama Perusahaan
-          Nama kegiatan CSR
-          Bentuk kegatan CSR
Jawaban:
1.      Ada hubungan antara CSR dengan bussines suistanbility, karena perusahaan dapat melakukan kegiatan yang bermanfaat kepada masyarakat, bentuk tanggung jawab social atas masyarakat, mnciptakan citra yang baik di masyarakat, mengelola resiko, mncegah kesalahan signifikan dalam strategi koorporasi, serta membantu pemerintah dalam menjalankan misi sosial yang telah direncanakan pemerintah.
2.      Hubungan CSR dan GCG  yaitu Good Corporate Governance (GCG) ialah suatu sistem, dan perangkat peraturan yang  mengatur hubungan antara berbagai pihak yang terkait dengan perusahaan.
 Terdapat lima prinsip GCG yaitu:
1.      Transparency (Keterbukaan Informasi)
2.      Accountability (Akuntabilitas)
3.      Responsibility (Tanggung Jawab)
4.      Independency (Kemandirian)
5.      Fairness (Kesetaraan dan kewajaran)       
Prinsip Responsibility mempunyai hubungan yang paling dekat dengan CSR. Prinsip ini memberikan penekanan yang lebih terhadap stakeholders perusahaan (stakeholders-driven concept). Prinsip yang lain lebih fokus ke shareholders-driven concept.
3.   - Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
- Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
4. Nama Perusahaaan : PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
Kegiatan:
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
a.       Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) merupakan wujud turut serta perusahaan dalam pembangunan ekonomi bangsa. Selain menyalurkan dana kemitraan, KAI juga melakukan pembinaan, pelatihan dan sharing antarmitra binaan dalam hal produksi dan pemasaran produk. Mitra binaan PT KAI mencakup seluruh sektor ekonomi (industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, jasa, dan lainnya). Semakin banyak mitra binaan yang dibantu oleh PT KAI, semakin banyak pula masyarakat yang taraf hidupnya meningkat.
b.      Peduli Korban Erupsi Gunung Simabung
Sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, PT KAI menyalurkan bantuan kepada korban erupsi Gunung Sinabung. PT KAI secara langsung menyambangi korban bencana erupsi Gunung Sinabung dan menyerahkan bantuan sosial secara langsung berupa sembako, susu murni, susu bayi, pakaian (untuk bayi, remaja, & dewasa), perlengkapan bayi, perlengkapan mandi dan karpet.
c.       Pasar Murah BUMN 2015
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1436H/2015 lalu serta berdasarkan instruksi Menteri BUMN, PT KAI menggelar program Pasar Murah BUMN 2015. Program tersebut serentak dilakukan di 4 titik, yakni Stasiun Plered, Stasiun Cimahi, Stasiun Cicalengka, dan Stasiun Cipeundeuy. Sejumlah 1.500 paket sembako masing-masing berisi beras, gula, minyak goreng, biskuit, dan sirup senilai Rp 150.000 cukup dibayar masyarakat dengan uang Rp 50.000.
d.      Peduli warga sekitar stasiun
PT KAI juga memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan terutama mereka yang tinggal di sekitar stasiun dan jalan rel, termasuk warga yang dulu berjualan di sekitar stasiun yang telah ditertibkan. Seperti warga yang ada di Desa Belatung, Baturaja Sumatera Selatan dan bantuan kepada pengurus Musala Baitul Maghfiroh di Muara Enim, Sumatera Selatan. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di bulan Ramadan dan sebagai media untuk mempererat hubungan antara perseroan dan masyarakat agar lebih harmonis dan saling menguntungkan.
e.       Bedah Rumah Veteran
Dalam rangka memperingati HUT ke-70 RI tahun ini, PT KAI bersama BUMN lainnya melakukan bedah rumah veteran sebanyak 40 unit per provinsi. Selain itu, juga memberikan bantuan penambahan fasilitas laboratorium di 17 SMK di tiap provinsi, penjualan sembako murah, menyelenggarakan jalan sehat, dan berbagai kegiatan bermanfaat bagi masyarakat lainnya.
f.       Locomotive Marching Band
Guna meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani pekerja, serta pembinaan atlet berprestasi, PT KAI juga melakukan pembinaan komunitas internal perusahaan seperti pembinaan olahraga & kesenian. Di bidang kesenian, PT KAI memiliki Lokomotive Marching Band yang selalu hadir di event-event besar baik skala regional maupun nasional.


Tugas Softskill


1.      Jelaskan pengertian Corporate Social Rensponsibility (CSR) dan urgensi implementasi CSR bagi perusahaan dan masyarakat sekitar!
2.      Apa yang dimaksud dengan Good Corporate Governance (GCG)? Jelaskan prinsip-prinsipnya!
3.      Jelaskan pengertian whistle blowing!
4.      Jelaskan prinsip-prinsip etis apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang produksi!

Jawaban:
1.      Suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Urgensi implementasi CSR bagi perusahaan dan masyarakat sekitar:
Bagi masyarakat keberadaan perusahaan bermanfaat untuk masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan masyarakat sehingga terbebas dari kemiskinan. Sementara dari sisi perusahaan, jelas agar operasional berjalan lancar tanpa gangguan untuk menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Jika hubungan antara perusahaan dan masyarakat tidak harmonis, bisa dipastikan ada masalah. Memang dalam pelaksanaanya program CSR belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat karena masih minimnya perhatian perusahaan terhadap pelaksanaan CSR.
2.      Prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan untuk mengatur kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
Prinsip-prinsip:
a. Transparency (keterbukaan informasi)
Secara sederhana bisa diartikan sebagai keterbukaan informasi.  Dalam mewujudkan prinsip ini, perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang cukup, akurat, tepat waktu kepada segenap stakeholders-nya.
b. Accountability (akuntabilitas)
Yang dimaksud dengan akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, struktur, system dan pertanggungjawaban elemen perusahaan.  Apabila prinsip ini diterapkan secara efektif, maka akan ada kejelasan akan fungsi, hak, kewajiban dan wewenang serta tanggung jawab antara pemegang saham, dewan komisaris dan dewan direksi.
c. Responsibility (pertanggung jawaban)
Bentuk pertanggung jawaban perusahaan adalah kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, diantaranya; masalah pajak, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, memelihara lingkungan bisnis yang kondusif bersama masyarakat dan sebagainya.  Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan akan menyadarkan perusahaan bahwa dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan juga mempunyai peran untuk bertanggung jawab kepada shareholder juga kepada stakeholders-lainnya.
d. Indepandency (kemandirian)
Intinya, prinsip ini mensyaratkan agar perusahaan dikelola secara profesional tanpa ada benturan kepentingan dan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
e. Fairness(kesetaraan dan kewajaran)
Prinsip ini menuntut adanya perlakuan yang adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.  Diharapkan fairness dapat menjadi faktor pendorong yang dapat memonitor dan memberikan jaminan perlakuan yang adil di antara beragam kepentingan dalam perusahaan.
3.      Whistleblowing adalah tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Dengan kata lain, whistle blowing sama halnya dengan membuka rahasia perusahaan.
4.      a.   Prinsip kejujuran suatu bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak  berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis misalnya kejujuran terhadap konsumen,, sehingga dapat dipastikan para konsumen akan mendapatkan kepuasan terhadap produk tersebut.
b. Tanggung jawab dalam produksi pun sangat diperlukan misalnya saja seperti masa pemakaian produk ( tanggal kadaluarsa ).
C.   Integritas moral prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pihak pelaku bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar dapat dipercaya baik bagi konsumen serta perusahaan yang bekerja sama.
Sumber: