1. Jelaskan
pengertian Corporate Social Rensponsibility (CSR) dan urgensi implementasi CSR
bagi perusahaan dan masyarakat sekitar!
2. Apa
yang dimaksud dengan Good Corporate Governance (GCG)? Jelaskan
prinsip-prinsipnya!
3. Jelaskan
pengertian whistle blowing!
4. Jelaskan
prinsip-prinsip etis apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang produksi!
Jawaban:
1.
Suatu konsep atau tindakan yang
dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap
social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti
melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di
daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk
membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada.
Urgensi implementasi CSR bagi perusahaan dan masyarakat
sekitar:
Bagi masyarakat keberadaan perusahaan bermanfaat untuk
masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan masyarakat sehingga terbebas
dari kemiskinan. Sementara dari sisi perusahaan, jelas agar operasional
berjalan lancar tanpa gangguan untuk menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan
dalam jangka panjang. Jika hubungan antara perusahaan dan masyarakat tidak
harmonis, bisa dipastikan ada masalah. Memang dalam pelaksanaanya program CSR
belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat karena masih minimnya perhatian
perusahaan terhadap pelaksanaan CSR.
2.
Prinsip yang mengarahkan dan
mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta
kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder
khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan
untuk mengatur kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang
berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
Prinsip-prinsip:
a. Transparency (keterbukaan informasi)
Secara sederhana bisa diartikan sebagai
keterbukaan informasi. Dalam mewujudkan prinsip ini, perusahaan dituntut
untuk menyediakan informasi yang cukup, akurat, tepat waktu kepada segenap
stakeholders-nya.
b. Accountability (akuntabilitas)
Yang dimaksud dengan akuntabilitas adalah kejelasan
fungsi, struktur, system dan pertanggungjawaban elemen perusahaan.
Apabila prinsip ini diterapkan secara efektif, maka akan ada kejelasan akan
fungsi, hak, kewajiban dan wewenang serta tanggung jawab antara pemegang saham,
dewan komisaris dan dewan direksi.
c. Responsibility (pertanggung jawaban)
Bentuk pertanggung jawaban perusahaan adalah
kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, diantaranya; masalah
pajak, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan
lingkungan hidup, memelihara lingkungan bisnis yang kondusif bersama masyarakat
dan sebagainya. Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan akan
menyadarkan perusahaan bahwa dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan juga
mempunyai peran untuk bertanggung jawab kepada shareholder juga kepada
stakeholders-lainnya.
d. Indepandency (kemandirian)
Intinya, prinsip ini mensyaratkan agar perusahaan
dikelola secara profesional tanpa ada benturan kepentingan dan tanpa tekanan
atau intervensi dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan
yang berlaku.
e. Fairness(kesetaraan dan kewajaran)
Prinsip ini menuntut adanya perlakuan yang adil
dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku. Diharapkan fairness dapat menjadi faktor pendorong yang dapat
memonitor dan memberikan jaminan perlakuan yang adil di antara beragam
kepentingan dalam perusahaan.
3.
Whistleblowing adalah tindakan yang dilakukan seorang
atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak
lain. Dengan kata lain, whistle blowing sama halnya dengan membuka rahasia
perusahaan.
4. a. Prinsip
kejujuran suatu bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran
merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis misalnya kejujuran terhadap
konsumen,, sehingga dapat dipastikan para konsumen akan mendapatkan kepuasan
terhadap produk tersebut.
b. Tanggung jawab dalam produksi pun sangat diperlukan
misalnya saja seperti masa pemakaian produk ( tanggal kadaluarsa ).
C.
Integritas moral prinsip ini
merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pihak pelaku bisnis mereka
harus menjaga nama baik perusahaan agar dapat dipercaya baik bagi konsumen
serta perusahaan yang bekerja sama.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar